Jumat, 05 Juli 2013

Sejarah Provinsi Bali

 
Provinsi Bali dibentuk tanggal 14 Agustus 1958. Pembentukannya ditetapkan dengan undang-undang, yaitu, Undang-Undang nomor 64 tahun 1958. Ketika itu ibukotanya adalah Singaraja dan pada tahun 1960 dipindah ke Denpasar.



Pada tahun 1343, Pulau Bali dikuasai oleh Kerajaan Majapahit. Gajah Mada atas nama Kerajaan Majapahit menugaskan Dalem Ketut Sri Kresna Kepakisan menjadi raja di Bali. Dia kemudian menghadapi pemberontakan rakyat "Baliaga". Mereka kebanyakan berasal dari desa-desa di pegunungan Kabupaten Bangli dan Karangasem. Berkat dorongan moral dari Gajah Mada, raja Bali dapat menumpas pemberontakan tersebut.



Kerajaan Bali mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong. Sebaliknya, pengganti Dalem Waturenggong, yaitu, Dalem Bekung adalah orang yang sangat lemah dan tidak berwibawa. Karena itu, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Dalem Bekung dibantu oleh paman-pamannya, yaitu, I Dewa Gedong Arta, I Dewa Nusa, dan I Dewa Anggunan.



Dalem Bekung tidak memiliki putera, karena itu ketika dia wafat, posisinya digantikan oleh Dalem Sagening. Sepeninggal Dalem Sagening, takhta kerajaan digantikan oleh puteranya, yaitu, Dalem Di Made. Pada masa pemerintahan Di Made ini, Kerajaan Bali mengalami kekacauan politik yang luar biasa. Igusti Agung Widia melakukan pemberontakan dan berhasil menguasai kerajaan. Namun kekuasaannya tidak lama karena dia kemudian dikalahkan oleh pasukan dari Badung dan Buleleng. Kedua pasukan tersebut merupakan pasukan bantuan, atas permintaan pihak yang tersingkir.



Pada tahun 1597, Bali mulai berhubungan dengan Belanda. Ekspedisi pertama Belanda pada tahun tersebut dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Hubungan Bali dan Belanda tidak intensif sampai abad ke 19.



Pada tahun 1686, muncul kerajaan baru , yaitu, Kerajaan Klungkung. Selain kerajaan tersebut, bermunculan pula kerajaan-kerajaan lain, seperti Kerajaan Buleleng, Mengwi, Karangasem, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, dan Payangan. Setelah Klungkung berdiri, raja memakai gelar "Dewa Agung". Ada juga yang memakai gelar lain, misalnya, di Kerajaan Buleleng dipakai gelar I Gusti Ngurah Panji Sakti, I Gusti Ngurah Panji Gde, di Kerajaan Mengwi dipakai gelar I Gusti Agung Sakti, dan di Kerajaan Gianyar dipakai gelar I Dewa. Sedangkan para pembantu raja disebut mantri dan bergelar Rakryan.



Pada abad ke 19, di Bali terdapat 10 buah kerajaan. Banyak kerajaan di Bali yang memiliki hubungan satu sama lain dengan hubungan kekeluargaan, seperti antara Kerajaan Klungkung dengan Kerajaan Badung. Struktur pemerintahan di Bali pada abad ke 19 ini mendekati struktur konfederasi. Kerajaan Klungkung mempunyai status lebih tinggi meskipun tidak memiliki kekuasaan secara formal. Sembilan kerajaan lainnya, yaitu, Karangasem, Buleleng, Bangli, Gianyar, Badung, Tabanan, Mengwi, Jembrana dan Payangan masih tetap mengakui status yang lebih tinggi dari Klungkung.



Pada tahun 1817, Belanda mengirim rombongan di bawah pimpinan Van den Broek untuk mendirikan sebuah pangkalan dagang di Bali. Namun usaha tersebut gagal karena ditentang oleh raja-raja Bali. Sampai berakhirnya perang Diponegoro di Jawa tahun 1830, hubungan raja-raja Bali dengan orang eropa hanya berkisar pada perdagangan. Keadaan hubungan baru mengalami perubahan setelah tahun 1841. Huskus Koopman yang diutus pemerintah Belanda berhasil mengadakan perundingan dengan raja-raja Bali. Sejak saat itu, Belanda sedikit demi sedikit mengurangi kekuasaan raja-raja Bali dengan jalan mengadakan perjanjian-perjanjian. Setelah melalui proses yang panjang, pada tahun 1908 Belanda dapat menguasai Bali. Kerajaan Klungkung merupakan kerajaan berdaulat terakhir yang mengadakan puputan melawan Belanda.



Tahun 1930 merupakan babak baru karena merupakan permulaan pergerakan kebangsaan di Bali. Organisasi kebangsaan pertama yang membuka cabangnya di Bali adalah Budi Utomo. Penyebarannya terutama pada golongan intelektual. Tanggal 9 September 1933 berdiri Komite Taman Siswa di Denpasar.



Jepang mendarat di Bali tanggal 17 Februari 1942. Di era penjajahan Jepang ini, perkembangan organisasi-organisasi politik terhenti. Jepang melarang dan membubarkan berbagai organisasi politik. Keadaan penduduk semakin lama semakin menderita. Hal ini karena Jepang mengerahkan segenap penduduk untuk mendukung perang. Banyak penduduk yang dijadikan romusha dan harta bendanya dirampas. Kondisi tersebut berlangsung sampai Jepang menyerah kepada sekutu dan dilanjutkan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.



Pada awal kemerdekaan, Bali termasuk ke dalam provinsi Sunda Kecil. Sewaktu era negara serikat, Bali termasuk ke dalam Negara Indonesia Timur (NIT). Setelah Indonesia kembali menjadi negara Kesatuan, Bali kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia dan pada tahun 1958 Pulau Bali menjadi berstatus Provinsi.











Artikel Terkait:

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))